STRATEGI
DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi merupakan upaya untuk
mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan. Strategi diturunkan dalam kebijakan dan program kegiatan.
Arah
Kebijakan adalah pedoman yang wajib dipatuhi dalam melakukan tindakan untuk
melaksanakan strategi yang dipilih, agar lebih terarah dalam mencapai tujuan
dan sasaran. Kebijakan merupakan ketentuan yang telah ditetapkan untuk
dijadikan pedoman/petunjuk dalam pengembangan ataupun pelaksanaan program/kegiatan
guna terciptanya kelancaran dan keterpaduan dalam perwujudan sasaran, tujuan
serta pencapaian visi dan misi instansi pemerintah. Kebijakan dilakukan setiap tahun dalam kurun waktu 5 (lima) tahun.
Tujuan,
Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan
Di
Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo
|
Tujuan
Meningkantya kualitas penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayana publik yang responsif dan akuntabel
Sasaran
- Meningkatnya kualitas kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Meningkatnya kualitas kinerja
penyelenggaraan pemerintahan
- Meningkatnya kualitas layanan kemasyarakatan
Strategi
- Meningkatkan kualitas perumusan dan pengendalian kebijakan
- Meningkatkan pembinaan JDI
Hukum di desa dan SKPD
- Meningkatkan kualitas produk
hukum pemerintah daerah
- Meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa
- Meningkatkan kinerja BUMD dan
Lembaga Keuangan
- Meningkatkan kualitas Perencanaan kinerja, pengelolaan keuangan dan aset
- Mengoptimalkan sarana dan
prasarana kerja dan sumber daya manusia OPD
- Meningkatan kualitas layanan kedinasan KDH/WKDH
- Meningkatkan kapasitas otonomi
daerah
- Meningkatkan kualitas layanan
kemasyarakatan
Arah Kebijakan
- Peningkatkan kualitas perumusan
dan pengendalian kebijakan pemerintah daerah
- Peningkatan pembinaan JDI Hukum di desa dan SKPD
- Peningkatan kualitas produk hukum pemerintah daerah
- Peningkatan layanan pengadaan barang dan jasa
- Peningkatan Kinerja BUMD dan Lembaga Keuangan
- Peningkatan kualitas perencanaan kinerja, pengelolaan keuangan dan aset
- Optimalisasi
sarana dan prasarana kerja dan sumber daya manusia OPD
- Peningkatkan kualitas layanan
kedinasan KDH/WKDH
- Peningkatan kapasitas otonomi
daerah
- Peningkatan kualitas layanan
kemasyarakatan
|
|
|