- oleh adminperekonomian
- 30 April 2024
- 182 views
Wates – Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kab. Kulon Progo kembali melaksanakan talkshow Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Rokok dan Tembakau Tahun 2024 melalui media Radio Megaswara Kulon Progo. Talkshow disiarkan langsung dari Ruang Rapat Glagah Komplek Pemkab Kulon Progo pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 pukul 13.00 WIB, dengan narasumber terdiri dari Nur Hafni Rahmawati dari KPPBC TMP B Yogyakarta, Rohmad Budianto dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo dan Ir. Adnan Widodo, MT Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kulon Progo. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai tahun 2024 dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran rokok ilegal dan dampaknya di Kabupaten Kulon Progo, selain itu juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui media yang dapat didengarkan oleh seluruh lapisan masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai dan ciri-ciri rokok ilegal serta hal-hal yang dapat dilakukan oleh warga masyarakat apabila menemukan mengetahui peredaran rokok ilegal. Materi dari KPPBC TMP B Yogyakarta terkait dengan Pita cukai tahun 2024, ciri-ciri rokok ilegal, dan DBHCHT. Materi dari Satuan Polisi Pamong Praja terkait dengan kegiatan penegakan hukum pemberantasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan di Kabupaten Kulon Progo. Dari Bagian Perekonomian dan SDA terkait dengan kegiatan sosialisasi untuk masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai.
Talkshow dipandu oleh Lilis host dari Radio Megaswara dengan durasi selama 60 menit. Cukai pada rokok/hasil tembakau merupakan pemasukan negara yang akan dikembalikan untuk Pembangunan masyarakat, sehingga dengan membeli rokok yang legal maka akan membantu negara untuk Pembangunan masyarakat. Pentingnya sosialisasi yang dilakukan adalah agar masyarakat lebih sadar untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal. Selain itu informasi tentang cukai dapat diterima oleh masyarakat, menjadi sarana untuk menekan peredaran rokok ilegal. Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Bea Cukai DIY bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kulon Progo.
Penulis : Bagian Perekonomian & SDA, Vina
Editor : Aw