- oleh SetdaKulonProgo
- 27 September 2024
- 49 views
WATES – Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo mengadakan Rapat Kerja Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) dengan tema “ Koordinasi Tindak Lanjut Surat Pokja PKP DIY Nomor 600.2.1/5717 berkaitan dengan Pendataan Minat Hunian bagi pekerja di Kabupaten Kulon Progo bertempat di Ruang Rapat Sermo, Selasa (24/9/2024).
Hadir dalam kesempatan ini OPD terkait dan perwakilan dari Asosiasi Pekerja dan Forum Pekerja yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan selaku Ketua Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo menyampaikan beberapa hal diantanya tindak lanjut dari demo buruh di Gedung DPRD DIY beberapa waktu lalu, telah dilakukan rapat koordinasi di tingkat provinsi dengan salah satu hasilnya adalah akan dilakukan pendataan / kuisioner ditujukan kepada buruh /pekerja se DIY untuk mengetahui seberapa besar tingkat kebutuhan buruh/pekerja terhadap rumah tapak/rusunawa.
UPT Rumah Susun memberikan informasi bahwa di Kabupaten Kulon Progo terdapat 3 (tiga) Rusunawa yakni Rusunawa Triharjo dengan kapasitas 196 unit, Rusunawa Tuksono dengan kapasitas 70 unit serta Rusunawa Giripeni dengan kapasitas 78 unit. Dari kapasitas tersebut untuk Rusunawa Triharjo masih ada kamar kosong sekitar 110 unit, Rusunawa Tuksono ada 27 unit serta Rusunawa Giripeni belum difungsikan karena belum diserahterimakan oleh Kementerian PUPR (informasi terbaru dari Dinas Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta untuk ijin Gubernur terkait penggunaaan TKD sudah disetujui).
DPUPKP Bidang Perumahan dan Permukiman menginfomasikan bahwa rumah tapak bersubsidi di Kabupaten Kulon Progo sebagaimana tercantum dalam aplikasi Si Kumbang ada 3 (tiga) yaitu Perumahan Baiti Janati II, Perumahan Kalika Regency dan Ndalem Giripeni namun setelah di cek dilapangan yang ready hanya Perumahan Baiti Janiti II selebihnya mangkrak dan sudah sold out.
Perwakilan forum pekerja perusahaan mengatakan hasil dari tinjauan dari lokasi tempat tinggal, sebagian karyawan yang tinggal diluar kota masih menempati rumah dinas yang ada di Bandara Adi Sucipto, ada pula yang mengontrak di perumahan Giripeni dan Pengasih maupun sewa kos-kosan di area sekitar tempat kerja dengan tarif antara Rp. 700.000,00 s.d Rp. 800.000,00.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo mengatakan Pada tahun 2016 pernah diadakan survey kecil-kecilan terkait minat untuk mengakses rumah tapak subsidi maupun rusunawa dengan hasil 90 % responden menyatakan tidak berminat. Kemudian diperbaharui kembali pada tahun 2024 ini dengan menyasar pekerja dari PT. PPA, PT. SCI, PT. KHS, PT. Angkasa Pura dan PT. Naturindo namun hingga hari ini responden yang mengisi masih sangat kecil yakni hanya 88 responden sehingga belum dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perlu adanya pendataan ulang minat hunian bagi pekerja/buruh dan hasil Kesepakatan pendataan menggunakan Google Form dengan Dateline pengisian oleh masing-masing pekerja maksimal pada tanggal 15 Oktober 2024