PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS OLEH ASN BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA

Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Kulon Progo berkomitmen penuh untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsip pengadaan barang jasa, yaitu efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, adil tidak diskriminatif dan akuntabel. Untuk melaksanakannya maka diperlukan SDM yang berkualitas dan berintegritas.

Maka dari itu, pada hari ini seluruh elemen Bagian Pengadaan Barang/Jasa, mulai dari Kepala Bagian, Staf, JF PPBJ, CPNS dan Tenaga Kontrak melangkah maju dengan menandatangani Pakta Integritas pengadaan barang/jasa. Diharapkan dengan adanya Pakta Integritas ini maka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di BPBJ Setda Kab. Kulon Progo akan semakin baik kedepannya.