Koordinasi Pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021

Pada hari Kamis (30/06/2021) dilakukan Sosialisasi dan Koordinasi Pengisian Online Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 oleh OPD lingkup Pemda Kulon Progo. Rapat dipimpin oleh Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi dan dihadiri oleh seluruh OPD di lingkup Pemda Kulon Progo. Pelaksanaan koordinasi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga pelaksanaannya dibagi untuk 3 (tiga) sesi.

Pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021 oleh Perangkat Daerah dilakukan secara daring (online) melalui https://pmprb.menpan.go.id/. Tahapan awal pengisian PMPRB yaitu OPD mendaftarkan akun PMPRB ke tim Inspektorat Daerah untuk mendapatkan username dan pasword. Pengisian PMPRB sesuai dengan 8 (delapan) area perubahan meliputi : Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk lampiran penilaian/ bukti dukung dibuatkan kantong bukti pada google drive agar memudahkan dalam proses upload pada sistem. Batas maksimal entry PMPRB online lingkup Pemda Kulon Progo sampai dengan tanggal 2 Juli 2021.