SOSIALISASI PENERAPAN TKDN DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2021

Kulon Progo, Bagian Pengadaan Barang/Jasa menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Kulon Progo Tahun 2021, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa, Bapak Taufiq Amrullah, ST.,MM. dengan Sambutan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam, Bapak Ir. Bambang Tri Budi Harsono, M.M. dengan narasumber dari Kepala Kejaksaan Negeri, Ibu Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH., Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan pemuda dan Olah Raga Bapak Bambang Sidi Rahmanto, dan Pengelola Peengadaan Barang Jasa, Ibu Tista Yudhariani, S.ST dengan Peserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Adikarto Komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada Senin, 15 November 2021.

Materi Sosialisasi Penerapan TKDN dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa disampaikan oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa tentang P3DN atau Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Materi selanjutnya Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) & Media Pendidikan Dana alokasi Khusus (DAK) Dinas Pedidikan Pemuda dan Olahraga oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar yang telah menerapkan TKDN dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa.

Materi terakhir Penerapan TKDN Dalam Pengadaan Barang/Jasa disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri-TKDN adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, gabungan barang, jasa, gabungan jasa serta gabungan barang dan jasa. Bobot Manfaat Perusahaan-BMP adalah nilai penghargaan yang diberikan kepada perusahaan industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia. TKDN + BMP dimana lebih dari sama dengan 40% maka produk tersebut wajib digunakan.

Resume kegiatan sosialisasi ini diantaranya : Pelaku pengadaan barang/jasa harus memahami dan melaksanakan penerapan TKDN dalam proses pengadaan barang/jasa, Dilaksanakan mitigasi resiko dalam semua proses pengadaan barang/jasa dan Pembentukan Tim P3DN merupakan keharusan yang harus ada di Kabupaten Kulon Progo. Materi Sosialisasi selengkapnya dapat didownload dibawah ini.

Download :