Kepada seluruh SKPD di lingkungan Kab. Kulon Progo dimohon segera menyusun dan menyampaikan SOP sesuai tugas dan fungsi yg ada pada unit terendah SKPD saudara yg belum dibuat SOP dan disampaikan kepada Ka. Bag.Organisasi Setda Kab Kulon Progo berupa hardcopy dan softcopy paling lambat 30 Agt 2013. Terima kasih.
Source: zc