Pemerintah Kahupaten Kulon Progo melalui dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan MTCC UMY mengadakan Evaluasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kulon Progo pada Kamis, 25 Juli 2019 di "Rm. Kebon Ndelik" Wates, Acara dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kulon Progo H. Jumanto, SH dan dipandu oleh Drg. Baning. Pertemuan dimaksudkan untuk mengevaluasi penerapan Perda nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati Kulon Progo nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pertiemuan dimaksudkan untuk menggali masukan dari peserta agar ada kesesuaian antara peraturan yang telah ditetapkan dengan keadaan yang saat ini terjadi. Diharapkan setelah pertemuan ini akan mendapat masukan baru untuk menyusun perbub yang lebih sesuai di saat ini. (Kesra)
Source: Bag Kesra