Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019 tetang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembar Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 3). Sementara itu, kejelasan tentang tugas dan fungsi Sekretariat Daerah secara rinci didasarkan pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 97).
Source: Admin