Pada Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Sermo Komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah dilaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur Perangkat Daerah Tahun 2025. Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Kulon Progo.
Pada kesempatan tersebut disampaikan tahapan tindaklanjut monitoring SOP PD yang harus dilaksanakan meliputi : Reviu SOP yang sudah ada, Identifikasi Judul SOP, Identifikasi Prosedur, Revisi Dokumen SOP, Pendokumentasian SOP. Pada dasarnya SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
Penyusunan SOP Perangkat Daerah berkaitan dengan penyusunan Standar Pelayanan dan Peta Proses Bisnis sehingga perlu dikoordinasikan lintas bidang lingkup Perangkat Daerah. Monitoring dan Evaluasi SOP secara rutin dilaksanakan guna melihat kembali tingkat keakuratan dan ketepatan SOP yang sudah disusun dengan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Source: Bagian Organisasi