Kulon Progo - Bagian Layanan Pengadaan menyelenggarakan rapat koordinasi menanggapi Tim Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Hayidrali dan Joko Susilo dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan acara Monitoring dan Evaluasi Capaian Aksi Pengadaan Barang dan Jasa Stranas PK. Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. RM Astungkoro, M.Hum, MM dengan peserta Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Inspektorat Daerah, dan Pejabat Fungsional Pengadaan di Ruang Rapat Kalibiru Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (30/10/2019).
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Sementara itu, Aksi Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Aksi PK adalah penjabaran fokus dan sasaran Stranas PK dalam bentuk program dan kegiatan.
Tim Stranas PK memaparkan materi dengan tema "Peningkatan Profesionalias Dan Moderenisasi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa"
Mengapa Dengan Pengadaan Nasional:
1. Melibatkan Anggaran Sangat Besar.
2. Penggerak Perekonomian.
3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
4. Pengembangan Perekonomian Nasional dan Daerah.
5. Indikator Kinerja K/L/D (terkait daya serap anggaran).
6. Penyimpangan Terjadi Masih Sangat Besar.
7. Regulasi Masih Dalam Level Yang Rendah.
8. Pengawasan Yang Masih Lemah.
Kondisi Pengadaan Saat Ini:
- Sistem pengadaan yang buruk mengakibatkan biaya-biaya tinggi bagi pemerintah dan masyarakat
- Sistem pengadaan yang buruk membuka peluang korupsi, dan menimbulkan kecurigaan
- Penyedia tidak tumbuh secara alamiah, tidak kompetitif dan rapuh
- Menghasilkan barang dan jasa serta modal yang tidak berkualitas baik
Upaya Pencegahan Oleh Stranas PK:
- Pembentukan UKPBJ Struktural Seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah daerah
- Pembentukan Elektronik Katalog secara Nasional, Sektoral dan Lokal. Menerapkan E-Kontrak
- Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP): Database Vendor, Penilaian Kinerja Vendor, Sanksi Bagi Vendor Wanprestasi, Tersedianya Basis Data Beneficial Ownership (BO)
- Meningkatkan efisiensi Pengadaan melalui Konsolidasi Pengadaan di Tngkat Pusat dan Tingkat Provinsi
Manfaat E-Katalog Dan Konsolidasi Pengadaan:
• Upaya pencegahan berbagai penyimpangan
• Keterbukaan Impementasi
• Nilai barang/jasa terbuka secara luas
• Penghematan waktu dan biaya
• Proses pengadaan lebih cepat dan sederhana
• Proses pbj lebih terkontrol
• Memudahkan pengawasan
• Menghilangkan fraud bag-bagi proyek
• Menghilangkan pengaturan pemenang proyek
Manfaat Khusus E-Katalog:
• Akan tercipta Full Kompe]si
• Pasar terbuka seluas-luasnya
• Menuju Market place
• Semua punya kesempatan yang sama
• Pabrikan, distributor, swamandiri
• Pabrikan dibatasi hanya pada katalog Nasional, sedangkan distributor ukmk, swamandiri, dll diperkenankan disemua sektor
Strategi 3M Pencegahan Korupsi :
1. Mulai Dari Yang Kecil
2. Mulai Dari Diri Sendiri
3. Mulai Hari Ini...!!!
Kesimpulan acara adalah sebagai berikut:
- UKPBJ Kabupaten Kulon Progo sudah berbentuk Struktural yaitu Bagian Layanan Pengadaan
- UKPBJ Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 ULP dan LPSE dalam satu organisasi.
- Bagian Layanan Pengadaan berupaya melaksanakan Konsolidasi Pengadaan.
- Bagian Layanan Pengadaan akan memaksimalkan pemanfaatan E-Katalog.
- Dalam rangka Pencegahan Korupsi perlu peningkatan profesionalitas UKPBJ dan moderenisasi sistem.