Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo yang baru, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dalam kegiatan perkenalan yang berlangsung di Aula Adikarta, Kamis (13/8/2026). Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga di Kabupaten Kulon Progo.
Sebelum diperkenalkan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dr. Putri Ayu Wulandari terlebih dahulu dilantik sebagai Kajari Kulon Progo oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis pagi pukul 08.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Putri menyampaikan permohonan doa restu, dukungan, dan kerja sama dari seluruh pihak dalam menjalankan amanah sebagai Kajari Kulon Progo. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Putri juga menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan penegakan hukum yang harmonis dan humanis. Menurutnya, pelaksanaan tugas kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga perlu diperkuat melalui pendampingan hukum dan pemberian legal opinion kepada para pemangku kepentingan.
Ia berharap berbagai program yang akan dijalankan Kejaksaan Negeri Kulon Progo dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dinilai menjadi bagian penting untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan menyambut baik kehadiran Kajari yang baru. Menurutnya, suasana keakraban yang terbangun dalam kegiatan tersebut menjadi cerminan harmonisasi Forkopimda Kulon Progo yang perlu terus dipelihara dan diperkuat.
Bupati berharap kehadiran Kajari baru dapat semakin memperkuat sinergi penegakan hukum sekaligus membawa peningkatan kinerja yang berdampak positif bagi masyarakat Kulon Progo.
Dengan hadirnya pimpinan baru di Kejaksaan Negeri Kulon Progo, sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan unsur Forkopimda diharapkan semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kulon Progo.