Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Penerimaan Kunjungan Kerja dan Studi Banding di Kabupaten Kulon Progo

Admin Web OPD
Informasi Berkala
16 Mei 2019 08:55:56

Image Berita


Sampai dengan pertengahan bulan Mei 2019, Bagian Administrasi Perekonomian telah memfasilitasi setidaknya empat kunjungan kerja dan studi banding dari berbagai daerah di Indonesia. Kunjungan kerja Pemkab Sanggau Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 2 Mei diterima di ruang Sermo oleh Bupati Kulon Progo, dr. Hasto Wardoyo, SPOG (K).

“Tujuan kami ke Kulon Progo adalah untuk mencari informasi tentang pengelolaan PDAM Kulon Progo, khususnya produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)”, demikian disampaikan oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi,SIP., M.Si., yang memimpin langsung rombongan berjumlah 15 orang.

Selanjutnya pada 8 Mei 2019, sejumlah 30 anggota DPRD Kabupaten Pekalongan berkunjung ke Kulon Progo dalam rangka studi banding mengenai pengembangan ekonomi kreatif. Dipimpin oleh Saeful Bahri, kunker tersebut diterima oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan SDA, Drs. Bambang Tri Budi Harsono, MM.,  di Bale Agung.

Sedangkan DPRD Kabupaten Pemalang mengunjungi Kulon Progo pada hari Senin, 13 Mei 2019. Seperti disampaikan oleh Ketua DPRD yang memimpin rombongan berjumlah 45 orang tersebut,

“Kunjungan ini bermaksud untuk menggali informasi mengenai Raperda tentang Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa dan Raperda tentang izin usaha industri dan izin perluasan di Kulon Progo” demikian penjelasan yang disampaikan Agus Sukoco. Kunker tersebut diterima oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan SDA Kabupaten Kulon Progo, Drs. Bambang Tri Budi Harsono, MM., dengan didampingi OPD terkait di ruang rapat Sermo.

Pada hari Rabu, 14 Mei 2019 kemarin, Kulon Progo juga dikunjungi oleh 30 orang anggota DPRD Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung yang dipimpin oleh Ketau Pansus II DPRD Bangka, Supiyan, A.Md. Kunker dilaksanakan dalam rangka studi banding mengenai proses dan regulasi penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa. Kabag Administrasi Perekonomian, Ir. Adnan Widodo, MT. di ruang rapat Sermo yang menerima rombongan tersebut menyampaikan bahwa seluruh proses penyertaan modal BUMD di Kabupaten Kulon Progo selalu diatur dengan Peraturan Daerah. (Tiw)

Source: Admin Perekonomian

WhatsApp Chat