Terhitung sejak tanggal 22 Juli 2013 untuk Gedung Joglo, dan sejak tanggal 29 Juli 2013 untuk Gedung Binangun I tidak dapat dipergunakan lagi, karena baru ada renovasi pada kedua bangunan tersebut.
Untuk sementara ruang Kerja Bupati dipindahkan ke Rumah Dinas Bupati, sedangkan Sekda, Asda I, Asda II, Asda III, dipindahkan di RD Sekda di Selatan masjid At;Taubat Terbah Wates atau Depan SMPN 1 Wates
Terkait Ruang Rapat yang ada diGedung Binangun I adalah RR Sekda, RR Asda I, RR Asda II, RR Asda III, dan RR Biinangun Lantai II VIP sayap timur tidak dapat dipergunakan lagi,
Sedangkan Ruang Rapat yang masih dapat dipergunakan adalah sbb :
1. RR wakil Bupati kapasitas 30 Orang
2. RR Gedung Kaca Kapasitas 350 ) 0rang
3. RR Loby Gedung Kaca sebelah timur , Kapasitas 33 Ribu
4. Pendopo RD Bupati Kapasitas 50 Orang
5. RR Bupati di Joglo Rumah Dinas kapasitas 30-40 0rqng
Ruang rapat dan Ruang Kerja bisa dipergunakan lagi pada Bulan Januari 2014
Demikian Hapar maklum adanya
Source: Bagian Umum