Studi Tiru KPBU Penerangan Jalan Umum ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta
Bagian Administrasi Pembanguan mengkoordinir kunjungan ke Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka mempelajari skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kegiatan Penerangan jalan Umum (PJU). Peserta kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan. Kunjungan dilakukan pada hari Rabu, 4 Desember 2019.
Pemerintah Kota Solo telah menginisiasi kegiatan KPBU untuk Penerangan Jalan Umum sejak tahun 2016. Latar belakang kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kota Surakarta dilakukan dengan skema KPBU karena: (a)ingin merubah paradigma Penerangan Jalan Umum (PJU) dari suatu aset pemerintah kota yang merupakan bagian kelengkapan jalan umum menjadi layanan umum; (b)berdasarkan data BPS Kota Surakarta, salah satu penggunaan listrik terbesar di kota Surakarta adalah untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan; (c)akhirnya Pada tahun 2016, dilakukan survei PJU (Pre FS Revitalisasi PJU) menuju KPBU PJU solicited dan dari kekuatan fiskalnya disimpulkan bahwa skema KPBU yang paling optimal untuk dilaksanakan.
Tujuan dari kegiatan KPBU PJU ini adalah meningkatkan standar layanan PJU Kota Surakarta sesuai dengan standar SNI dan efisiensi penggunaan energi listrik PJU, serta berkontribusi pada pengurangn CO² dari sektor kelistrikan.
Sampai dengan tahun 2018, tahapan KPBU yang sudah dilalui oleh Kota Surakartya yaitu Capacity Building KPBU PJU, Penyusunan kajian awal pra studi kelayakan (Outline Business Case) yang difasilitasi dari Bappenas RI dan Pre Market Sounding KPBU PJU Kota Surakarta.
Pada tahun 2019 dilakukan pembentukan SIMPUL KPBU dan penyusunan kajian akhir proyek KPBU PJU (Final Business Case) yang merupakan bagian fasilitasi Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi KPBU PJU dari Kementerian Keuangan RI. Beberapa tahapann yang masih harus dilalui yaitu pemilihan Badan Usaha Pelaksana dan konstruksi. KPBU PJU direncanakan akan beroperasional pada tahun 2021.