Wates - Tim Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) melaksanakan klarifikasi data capaian pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Setda Kulon Progo, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah Perangkat Daerah di Kulon Progo sebagai bagian dari proses evaluasi untuk memperoleh penjelasan dan memastikan kesesuaian data capaian IKK yang telah disampaikan dalam LPPD. Klarifikasi secara langsung diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan kelengkapan data dan bukti dukung yang disampaikan.
Pimpinan rombongan Tim Daerah EPPD, Jaka Kiswantara, S.I.P.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan klarifikasi dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terhadap data-data capaian pada IKK LPPD Tahun 2025. Klarifikasi menjadi bagian penting dalam proses evaluasi agar data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kapala Bagian Pemerintahan Setda Kulon Progo, Yulianta Nugraha, S.IP.,M.Si menyambut baik pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, proses evaluasi merupakan bagian dari upaya perbaikan terhadap laporan yang wajib disusun dan disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan, baik terhadap data capaian maupun kelengkapan bukti dukung, sehingga laporan yang disampaikan dapat semakin akuntabel,” ujarnya.
Klarifikasi dilaksanakan melalui desk secara bergiliran terhadap delapan perangkat daerah yang menangani urusan kesehatan, pekerjaan umum, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat desa, hubungan dengan perwakilan daerah, serta pelayanan publik.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terdapat penyempurnaan terhadap data capaian IKK, kualitas pelaporan, serta kelengkapan bukti dukung yang diperlukan. Dengan demikian, penyelenggaraan evaluasi LPPD dapat berjalan secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel serta menjadi bahan perbaikan bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kulon Progo ke depan. (AgSa)